Ads 720 x 90

Onedayhadist - Dunia Islam

Air kencing bayi laki-laki

Air kencing bayi laki-laki

ONE DAY ONE HADIST

Jum'at, 20 September 2019 M / 21 Muharram 1441 H

"Air kencing bayi laki-laki"

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أَنَّهَا قَالَتْ:

أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصَبِيٍّ فَبَالَ عَلَى ثَوْبِهِ، فَدَعَا بِمَاءٍ فَأَتْبَعَهُ إِيَّاهُ.

Dari Aisyah Ummul Mu'minin, bahwa dia berkata:

Pernah seorang bayi laki-laki dibawa ke hadapan Rasulullah saw lalu bayi tersebut buang air kecil hingga mengenai pakaian beliau. Beliau lalu meminta diambilkan air dan menuangkain air diatasnya.

📜 "Pesan Hadits"
Air kencing termasuk hal yang najis, sehingga jika terkena badan atau baju seseorang, maka orang itu wajib mensucikannya dengan air. Terdapat perbedaan dalam mensucikan pakaian yang terkena air kencing bayi perempuan dan air kencing bayi laki-laki, meski keduanya najis. Jika pakaian anda terkena air kencing bayi perempuan, maka anda harus mencuci baju tersebut, anda harus memastikan bahwa baju tersebut sudah teraliri air, dengan melihat bahwa air sudah menetes kembali ke lantai setelah mengalir dari pakaian anda. Sedangkan jika pakaian anda terkena air kencing bayi laki-laki yang belum makan makanan dan hanya minum ASI, maka anda tidak wajib mencucinya, melainkan cukup mencipratinya dengan air sampai bagian yang terkena air kencing basah menyeluruh, berbeda dengan mencuci, dalam mensucikan pakaian yang terkena air kencing bayi laki-laki tidak disyaratkan air yang mengalir dan menetes kembali.
📚Sahih al-Bukhori:215📚

♻Mari Sebarkan♻

Daffa
Suka menulis dan suka kamu

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter